Guru Honorer 2026 Masih Menanti Kepastian PPPK, DPR dan Daerah Mulai Bergerak

3 menit membaca View : 58
Redaksi
info, News - 15 Mei 2026

Taman Cendekia – Nasib guru honorer kembali menjadi sorotan nasional setelah ribuan tenaga pendidik menyampaikan harapan soal kejelasan status kerja. Selain itu, terbitnya SE Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 memicu perdebatan baru mengenai masa depan guru non-ASN di berbagai daerah.

Isu ini semakin ramai karena pemerintah menargetkan penataan tenaga honorer selesai pada 2026. Namun, banyak guru masih menunggu kepastian pengangkatan menjadi PPPK. Karena itu, aspirasi mereka terus bermunculan dari berbagai wilayah Indonesia.

Guru Honorer Berharap Status PPPK Segera Jelas

Sejumlah guru honorer mengaku lelah menghadapi ketidakpastian yang berlangsung bertahun-tahun. Mereka berharap pemerintah segera menghadirkan solusi nyata, bukan sekadar wacana pengangkatan.

Dalam laporan media nasional, beberapa guru menyampaikan harapan agar pengabdian panjang mendapat penghargaan yang layak. Mereka juga meminta pemerintah mempercepat proses seleksi PPPK dan memperjelas mekanisme pengangkatan.

Selain itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru Indonesia menilai guru honorer selama ini menjadi penopang pendidikan nasional. Banyak sekolah tetap berjalan karena keberadaan tenaga non-ASN tersebut. Bahkan, daerah terpencil masih sangat bergantung pada guru honorer.

Data terbaru dari Direktorat GTKPG menyebutkan sekitar 237 ribu guru honorer belum mendapatkan penyelesaian status. Karena itu, isu PPPK guru honorer 2026 menjadi topik yang paling banyak dibicarakan masyarakat.

DPRD dan Daerah Mulai Perjuangkan Guru Honorer

Di Jawa Timur, DPRD mulai memperjuangkan sekitar 2.295 guru non-ASN agar mendapat pengangkatan PPPK. Langkah tersebut muncul setelah terbitnya surat edaran Kemendikdasmen yang membatasi penugasan guru non-ASN sampai akhir 2026.

Sementara itu, anggota DPR dari dapil Jember dan Lumajang juga menyoroti pentingnya keberadaan mereka. Mereka menilai sekolah dapat mengalami krisis tenaga pengajar jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret.

Banyak sekolah negeri masih mengalami kekurangan guru tetap. Karena itu, penghentian tenaga honorer tanpa solusi dinilai berisiko mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Di sisi lain, sejumlah daerah mulai membuka formasi PPPK secara bertahap. Pemerintah daerah berharap proses tersebut mampu mengurangi keresahan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Masa Depan Guru Honorer Jadi Perhatian Publik

Perbincangan mengenai guru honorer kini tidak hanya datang dari kalangan pendidikan. Warganet juga ramai membahas kesejahteraan dan ketimpangan penghasilan mereka dengan profesi lain.

Banyak pihak menilai pemerintah perlu mempercepat penataan ASN pendidikan. Sebab, kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada kesejahteraan guru. Selain itu, kepastian status kerja akan meningkatkan motivasi dan stabilitas tenaga pendidik di sekolah.

Jika penataan berjalan lambat, keresahan mereka bisa semakin meluas. Padahal, mereka telah membantu menjaga proses belajar tetap berjalan dalam berbagai kondisi.

Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang adil, realistis, dan berpihak pada dunia pendidikan. Mereka bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan. Mereka merupakan bagian penting yang selama ini ikut menjaga masa depan generasi Indonesia.

Sumber berita:
Kompas TV
Viva Jatim
Berita Jatim

Editor: Mai Hamdati

Beranda – Guru Honorer 2026 Masih Menanti Kepastian PPPK, DPR dan Daerah Mulai Bergerak

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    CLOSE ADS